Virtual Office Jakarta

Sewa Virtual Office Jakarta

CV.SONA SENTOSA adalah penyedia jasa perizinan usaha terpercaya di Jakarta – layanan kami termasuk pembuatan / pendirian CV, PT, Yayasan, pengurusan Izin Impor, TDUP, SIUJK, pendaftaran merek, sewa virtual office Jakarta dan lainnnya.

Konsultasi GRATIS Perihal Perizinan Sewa Virtual Office

DOKUMEN & LAYANAN YANG DI DAPAT

  • KONTRAK RESMI VO SELAMA SATU TAHUN
  • SKDG (SURAT KETERANGAN DOMISILI GEDUNG RESMI DARI PENGELOLA GEDUNG)
  • Receptionist termasuk : Penerimaan Telepon &Penerimaan dokumen

Apa itu Virtual Office?
Kantor virtual (atau perusahaan virtual) mengacu pada perusahaan yang mungkin belum memiliki lokasi tetap. Dimana perusahaan tersebut memiliki fungsi untuk menyediakan barang dan jasa kepada pelanggan. Kegiatannya bergantung pada Internet untuk pertukaran dokumen, konferensi video untuk rapat dan telepon seluler untuk dapat tetap berkomunikasi.

Siapa yang memerlukan Virtual Office?
Bisnis atau perusahaan yang memerlukan alamat bisnis legal tapi masih belum sanggup memiliki kantor tetap.

Fungsinya Virtual Office?
Kantor virtual memungkinkan bisnis memiliki banyak manfaat kantor fisik seperti memiliki alamat bisnis yang legal tetapi tanpa ruang atau meja aktual.

Apa saja persyaratannya?
Foto copy KTP Direktur
Foto copy NPWP Direktur

Berapa Lama Waktu Pengurusan Virtual Office
Kurang lebih 3 – 10 hari dengan syarat semua dokumen dinyatakan lengkap dan tidak ada kesalahan input data dan lainnya.

Kenapa Harus Menggunakan Sewa Virtual Office di Kami?

  • Kami telah mendampingi lebih dari ribuan pengusaha mendirikan dan mengurus perizinan usaha;
  • Ditangani oleh konsultan dan notaris yang berpengalaman dibidangnya;
  • Rutin memberikan perkembangan proses pekerjaan secara berkala;
  • Perlindungan bisnis dan layanan yang pasti;
  • Pengurusan Jasa pendirian usaha menjadi lebih mudah, tepat waktu dan terjangkau