Angka Pengenal Importir – Produsen dan Persyaratan Yang Dibutuhkan :
- Fotocopy Akta Pendirian & Semua Perubahan lengkap dengan SK Kehakiman
- Fotocopy NPWP, Domisili Kantor & Pabrik
- Fotocopy KTP & NPWP Penandatangan API
- Fotocopy Ijin Industri & TDP
- Fotocopy Perjanjian Sewa (jika sewa) / Sertifikat Kantor (jika hak milik)
- Pasphoto penandatangan API uk. 3×4 = 3 lbr (background merah)
- Kop Surat perusahaan 5 lbr (untuk surat permohonan)
Angka Pengenal Importir – Produsen PMA dan Persyaratan Yang Dibutuhkan :
- Fotocopy Akte Pendirian & semua perubahan lengkap dengan SK Kehakiman
- Fotocopy NPWP Perusahaan
- Fotocopy Domisili Kantor & Pabrik
- Fotocopy KTP/ Kitas,IMTA & NPWP para penandatangan API
- Fotocopy Pendaftaran Penanaman Modal (BKPM)
- Fotocopy ijin industri yang di keluarkan BKPM
- Fotocopy TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
- Fotocopy Perjanjian Sewa (jika sewa) / Sertifikat Kantor (jika hak milik)
- Pasphoto para penandatangan API 3×4 = 3 lbr (background merah)
- Kop Surat perusahaan 5 lbr (untuk surat permohonan)
- Api Asli yang lama (Jika Registrasi Ulang/Perubahan
Untuk Keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi kami